Thanks, DEN
Thanks DEN (Dewan Energi Nasional) and congrats for the first Plenary Meeting (Sidang Paripurna) with the President after three years vacant.
Dirilis pertama di Facebook pribadi.
Thanks DEN (Dewan Energi Nasional) and congrats for the first Plenary Meeting (Sidang Paripurna) with the President after three years vacant.
About the stopping of fuel and lpg import in 2030: it’s gonna be tough, though, but it’s doable as long as President and his inner circle know for sure what the enablers are, and what does it take to have all those enablers realized.
Those will include radical deregulation of energy/oil and gas laws, and their follow up GR (PP) —including PP KEN (Kebijakan Energi Nasional) which have to be revised and (of course) Presidential Decree Perpres RUEN (Rencana Umum Energi Nasional), and most importantly: Minister Regulations (PerMen), which many times in the past did not really match with spirit of the regulation above them but always forced to apply.
Salam,
Andang BACHTIAR
DEN 2014 - 2017
Gas! Gas! Gas!
Sudah saatnya pemerintah lebih fokus pada gas daripada minyak bumi. Ketua Umum ADPMET (Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan) Ridwan Kamil dan Sekjen (Andang Bachtiar) dalam RDP dengan Komisi 7 DPR-RI, 5 April 2021.
Dirilis pertama di Facebook pribadi.
Sudah saatnya pemerintah lebih fokus pada gas daripada minyak bumi. Ketua Umum ADPMET (Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan) Ridwan Kamil dan Sekjen (Andang Bachtiar) dalam RDP dengan Komisi 7 DPR-RI, 5 April 2021.
Selain sebagai jalan antara (transisi) dari energi fosil ke energi terbarukan, kenyataannya kita punya cadangan gas empat kali lebih banyak dari cadangan minyak bumi dan potensi sumber daya migas kita ke depan jauh lebih banyak gas-nya daripada minyak bumi-nya.
Oleh karena itu Bauran Energi (Energy Mix) kita harusnya juga dikoreksi: Gas harus lebih dominan digunakan daripada Minyak Bumi dan UU Migas kita ubah namanya jadi UU GasMi.
Gempa Malang
Gempa Malang kemarin, sing kenek parah iku sing lokasine sepanjang garis lemah patahan Lumajang - Sumenep iku — yaitu daerah Dampit Kab. Malang dan Tempursari Kab. Lumajang.
Dirilis pertama di Facebook pribadi.
Gempa Malang kemarin, sing kenek parah iku sing lokasine sepanjang garis lemah patahan Lumajang - Sumenep iku — yaitu daerah Dampit Kab. Malang dan Tempursari Kab. Lumajang.
Lek daerah Malang Kota mungkin mek sekadar diayun-ayun ringan ae. Kecuali di tempat-tempat yang punya bidang lemah arah NNE SSW podho karo arah e patahan Lumajang Sumenep itu (tapi belum terpetakan karena ketutup endapan vulkanik).
Mungkin ada juga daerah-daerah sekitar Turen dan Sitiarjo (Kab. Malang) yang kena pengaruh gempa itu lebih kuat dari daerah lainnya karena dari Sitiarjo ke Turen itu ada juga patahan-patahan arah NNE SSW (patahan kali banteng, aku karo arek-arek AMC ndisik 2006 tau neliti iku), yang punya potensi jadi amplifier rambatan gelombang gempa dari Selatan.
Waktu Webinar tentang Mitigasi Bencana Gempa Tsunami Malang tanggal 30 Maret kemarin dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) aku sudah mengingatkan untuk memitigasi daerah Sumbermanjing Wetan ini dan Daerah Lumajang dimana selain masuk di area zona bidang patahan Lumajang - Sumenep juga karena kemungkinan ada endapan-endapan kuarter semi consolidated yang bisa menguatkan rambatan gelombang gempa dari arah Selatan.
Setengah jam menjelang landing Paris. Ini tadi browsing berita-berita gempa terus ingat beberapa bahan yang aku share ke masyarakat di webinar Mitigasi Bencana Malang akhir Maret wingi sebelum peluncuran album Melembutkan Batu, terus tak orat oret gambar-gambar ndik pesawat.
Mugo manfaat.
Vulkanologi Rindu
Gunung api itu bagiku merepresentasikan estetika —keindahan, kekuatan sekaligus kelembutan, sensualitas-sexy dan sekaligus menyeramkan. Membangkitkan ketidak-berdayaan. Kombinasi dari semuanya itu akhirnya akan keluar dalam puji-pujian dan rasa bersyukur: tasbih, tahmid, tahlil dan takbir.
Lava lebih tegas daripada tufa
Dia memberitahumu gunung apinya di mana
Tufa itu pengembara
Ribuan kilometer keliling dunia dia biasa
Kalau aku tufamu, engkau lavaku
Bisakah kau kabarkan di mana rumah kepundan kita
Agar ku terbang kembali jadi partikel debu ke sana
Menyelang-nyelingi lava
Meski bukan yang tertinggi
Puncak gunung api adalah ekstasi
Karena pernah kita rasakan kedekatannya
Saat meletuskan tufa melelerkan lava
Gairah Indah
Lavaku, tufamu
Gunung api strato adalah kita
Jakarta - Bandung, 6 Juni 2014
Bekasi - Jakarta, 5 Juni 2017
Kiro-kiro ngene lho rek genah e.
Volkanologi iku ilmu sing membahas tentang Gunung Api (Volcano).
Lha Volkanologi Rindu iku “salah satu cabang” volkanologi.. Wkwkwkwkwk.
Gunung api itu bagiku merepresentasikan estetika —keindahan, kekuatan sekaligus kelembutan, sensualitas-sexy dan sekaligus menyeramkan. Membangkitkan ketidak-berdayaan. Kombinasi dari semuanya itu akhirnya akan keluar dalam puji-pujian dan rasa bersyukur: tasbih, tahmid, tahlil dan takbir.
Tasbih, tahmid, tahlil dan takbir iku seringkali metu dalam bentuk puisi.
Ada tiga jenis gunung api: yang suka meledak-meletus-menyembur disebut sebagai Cinder Cone Volcano (model corong); yang suka meleleh-meleler-mengalir disebut sebagai Shield Volcano (model tameng); dan, ini dia lakonnya, yang suka bergantian antara meletus-menyembur-meledak dengan meleleleh-meleler-mengalir berulang-ulang: disebut sebagai Strato Volcano alias Composite Volcano.
Hampir semua gunung api di Indonesia bertipe strato volcano iku. Mari mbhledos buanter menyembur kuat terus diakhiri dengan meleleh meleler kemana-mana bergantian. Jadi setelah energi utama dipakai untuk membongkar merombak morfologinya sendiri terutama di daerah puncak, kemudian energi yang tersisa dipakai memuntahkan-melelehkan-melelerkan lava yang masih menggelegak di dalam dapur magmanya. Saking “sugih”e dapur magma-e gunung-gunung api ndik Indonesia. Yo ngono iku sing terjadi di hampir 129 gunung api kita.
Lek gunung api cinder cone koyok Paricutin ndik Mexico, mari mbledosh nyembur pasir. Yo wis, entek magma-ne. Gak iso men-dhledek-kan keluar menjadi lava.
Gunung api Kilauea ndik Hawaii sing sampek sakiki metu terus magma-ne dhadi lava sing ngalir sampek nang laut iku termasuk gunung api tipe perisai alias Shield. Tidak ada letusan katastrofik yang menghancurkan morfologi kepundan/kawah, tapi dari awal yang keluar ya leleran lava alias batu “cair” puanas mongah-mongah koyok ngono. Walau kadang-kadang juga terlihat lava itu muncrat-muncrat membentuk kolom api nang ndhuwur e pusat erupsi tapi itu semua bukan karena ledakan membingkar morfologi tapi hanya pelepasan energi kekentalan di dalam lava nya sendiri.
Nah, produk leleran-lelehan sing dhlewer-dhlewer iku adalah lava. Sementara iku produk letusan-bledosan-bongkaran gunung api disebut sebagai bom, laipili, dan tuffa. Eling wedhus gembel? Wedhus gembel iku isine bom, lapoli, tuffa dan bahan-bahan rombakan dari puncak dan lereng gunung api yang ikut tercerabut longsor dan terbawa.
Lava lebih tegas daripada tufa
Dia memberitahumu gunung apinya di mana
Tufa itu pengembara
Ribuan kilometer keliling dunia dia biasa
Kalau kita lihat singkapan batu yang berasal dari Lava dan apalagi kalau terlihat jelas struktur alirannya, mana hulu mana hilirnya, maka dengan mudah kita telusuri di mana asal kawah kepundan yang mengeluarkannya. Di kasus Letusan gunung Merapi misalnya, aliran lava itu nggak lebih dari 10 - 15 kilometer dari arah puncak gunungnya.
Beda dengan Tuffa. Tuffa bisa berupa debu yang dimuntahkan-dilontarkan ke udara sampai 2 - 6 kilometer di atas gunung apinya —makanya sering mengganggu penerbangan. Dan, tuffa bisa nyangkut terus di atmosfer kebawa ke mana-mana muteri dunia. Contohnya 1883 waktu Krakatau meletus; Eropa juga gelap gulita karena ketutup debu Krakatau itu.
Jadi Lava dan Tuffa iku pasangan serasi Gunung Api tipe Strato Indonesia.
Coba sampeyan pergi ke puncak Tangkuban Perahu atau ke arah Penanjakan Bromo deh. Lihat Dinding Kawah Ratu atau Dinding Kaldera Bromo, atau bahkan dinding Kawah Bromo sendiri. Akan sampeyan lihat selang seling garis-garis tuffa (hasil letusan) berselingan bergantian dengan lava (hasil lelehan). Indah, serasi, dan sexy!
Kalau aku tufamu, engkau lavaku
Bisakah kau kabarkan dimana rumah kepundan kita
Agar ku terbang kembali jadi partikel debu ke sana
Menyelang-nyelingi lava
Meski bukan yang tertinggi
Puncak gunung api adalah ekstasi
Karena pernah kita rasakan kedekatannya
Saat meletuskan tufa melelerkan lava
Gairah Indah
Lavaku, tufamu
Gunung api strato adalah kita
Revisi Kebijakan Energi Nasional
(Kaitannya dengan RUU Migas, SKK Migas, Kontrak Migas)
(Kaitannya dengan RUU Migas, SKK Migas, Kontrak Migas)
Dirilis pertama di Facebook pribadi.
KEN (Kebijakan Energi Nasional) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah 79/2014 perlu direvisi, termasuk revisi bauran energi-nya, karena asumsi-asumsi kebijakannya sudah jauh berbeda dengan 11 tahun yang lalu ketika KEN dibuat. Yang paling mencolok adalah pertumbuhan ekonomi yang diasumsikan 6.11% (2010), 8% (2015), 8% (2020), 8% (2025), 7.5% (2030), 7% (2040) dan 7% (2050) ternyata hanya berkisar di 5% saja 6% tahun terakhir ini dan tidak lebih dari 6% di empat tahun sebelumnya (Gambar 1). Dengan demikian maka proyeksi kebutuhan energi kitapun menjadi terlalu berkelebihan (Gambar 2). Akibatnya, saat ini kita oversupply dengan tenaga listrik yang membuat PLN mengalami kesulitan untuk memasarkannya.
Selain itu, Kondisi Lingkungan Strategis ENERGI Nasional dan Global sudah berubah dari asumsi dasar pembuatan UU Migas 2001, UU Energi 2007 maupun Kebijakan Energi Nasional 2009-2014. Indonesia sudah jadi net importer minyak bumi sejak 2004, kita sudah bukan anggota OPEC lagi sejak 2007 (meskipun kemudian masuk lagi di 2014 tapi keluar lagi 2016), cadangan gas kita tiga - empat kali lipat dari cadangan minyak, potensi tersisa cekungan-cekungan migas kita lebih ke gas prone daripada oil prone, dan juga tren global energy transition from fossil to renewable energy via gas dan ESG fund untuk investasi sudah tidak memprioritaskan investasi E&P minyak bumi —lebih ke investasi gas.
Oleh karena itu Kebijakan Bauran Energi kita seharusnya lebih ke gas daripada minyak bumi dan batu bara. Gas harus lebih diutamakan, yang di 2025 Cuma 22% menjadi 32%, dan di 2050 dari 24% menjadi 34%, crude-nya jadi tinggal 15% (2025) dan 10% saja (2050) (Gambar 3).
Sudah jelas bahwa kita tidak akan mampu memenuhi kebutuhan migas dari dalam negeri. Maka, untuk memperkuat ketahanan energi, seyogyanya kita mengadopsi strategi penguasaan aset-aset migas luar negeri langsung dari hulunya dan sekaligus kita kurangi persentase-nya dalam bauran energi; sementara batu bara yang relatif lebih berlimpah dari sumber energi primer lainnya masih tetap kita jadikan sebagai buffer (Gambar 4).
Selain itu, di dalam KEN yang baru seharusnya nuklir dibikin hitam/putih: YA/TIDAK, kalau perlu lewat voting di Paripurna DPR. sehingga tegas dan tidak abu-abu seperti KEN yang sekarang ini. Kalau perlu Nuklir sebagai sumber energi primer kita masukkan mulai 2030 sehingga pada 2050 porsinya pada bauran energi menjadi 10% atau 40 GigaWatt (Gambar 3).
UU Migas kita harusnya diubah judulnya menjadi Undang Undang Gas dan Minyak Bumi (UU GASMI) —bukan lagi MIGAS tapi GASMI. Hal ini sesuai dengan kondisi inheren dari potensi hidrokarbon Indonesia dan semangat transisi energi menuju EBT via GAS. Mestinya kita lebih fokus pada pengembangan penggunaan gas daripada minyak dan memprioritaskan pembangunan infrastruktur gas. Hal ini juga selaras dengan semangat revisi KEN di mana bauran energi harusnya lebih sangat dominan gas daripada minyak.
Di dalam UU Migas yang baru tupoksi badan pengganti BPMIGAS/SKKMIGAS seharusnya dibuat supaya lebih memprioritaskan E&P Gas daripada Minyak Bumi. Juga di sektor tengah dan hilirnya harus diatur sedemikian rupa supaya GAS lebih difasilitasi pengembangannya daripada minyak bumi.
BUMN GASMI khusus sebagai pengganti BPMIGAS/SKKMIGAS tidak dibebani dengan tupoksi mencari untung sebanyak-banyaknya dari kontrak pengusahaan E&P Migas, tapi lebih ke pemenuhan kebutuhan energi melalui GASMI untuk Indonesia (paradigma energi sebagai modal dasar penggerak pembangunan bukan sebagai penghasil revenue semata). Jadi, BUMN Khusus harus terbebas dari UU Perseroan Terbatas.
Program 1 juta BOPD dan 12 BCFGPD di tahun 2030 oke saja, tapi kita tetap akan terbebani CAD karena impor minyak akan terus meningkat, kecuali mulai sekarang kita bergeser ke GAS secara radikal seperti disebutkan di poin-poin di atas.
Khusus untuk kontrak migas, selain PSC Konvensional dan PSC Gross Split, coba dijajaki – ditawarkan insentif khusus untuk BASIN/PLAY OPENER, terutama untuk kontrak-kontrak migas non konvensional seperti Shale Gas dan CBM. Mereka yang jadi pionir dengan penemuan-penemuan baru di satu cekungan akan mendapatkan insentif khusus dengan split yang lebih tinggi dan sebagainya.