Piramida Kontroversi Freeport Papua (1)

Dirilis pertama di Facebook pribadi.

Kontroversi kasus divestasi Freeport yang lagi rame akhir-akhir ini: urusannya bukan semata-mata mana yang benar mana yang salah, atau 1 + 1 = 2, tapi siapa yang punya kuasa dan siapa yang menanggung risikonya. Fakta dasar boleh sama, tapi “kebenaran” puncaknya bisa berbeda-beda. Sekali lagi: tergantung siapa yang punya kuasa. Seperti piramida.

Piramida itu dasarnya kotak dan bidang-bidang vertikalnya segitiga; idealnya sama sisi tapi bisa juga hanya sama kaki, bahkan bisa nggak sama semua. Dengan dasar fakta yang sama, kita bisa tarik puncak piramida yang berbeda posisi dan tingginya, tergantung bagaimana kita mengonstruksikan bidang-bidang vertikal segitiganya.

Piramida ideal kalau kita sayat mendatar di setiap jenjangnya akan selalu kita dapatkan kotak sempurna: yang makin ke atas makin mengecil luasannya dan akhirnya menjadi titik tertinggi piramida. Tapi kalau terjadi distorsi, sayatan mendatar yang kita potongkan di jenjang-jenjang atasnya tidak akan berbentuk kotak sempurna.

Seperti juga kontroversi Blok Rokan (yang kemungkinan akan diserahkan kepada Chevron lagi), kontroversi Blok Mahakam beberapa tahun lalu (yang sampai sekarang kayaknya masih mau diutak utik lagi?), gonjang-ganjing penguasaan Blok Cepu 2005 (yang akhirnya dikelola Exxon), kontroversi Kontrak Migas Gross Split vs. Cost Recovery, Subsidi BBM vs. Non Subsidi, BBM Satu Harga vs. Kerugian Pertamina, Holding BUMN Energi/Migas/Gas/Tambang yang sebagian menentang (kemarin juga jadi bagian dari aspirasi demo serikat pekerja Pertamina), Harga EBT yang harus bersaing dan murah, Kilang gas Masela offshore vs. onshore, dsb. Semua itu urusannya adalah urusan puncak piramida politik dan kekuasaan, jauh dari urusan teknis di jenjang bawahnya. Apalagi basic natural science yang jadi kotak dasarnya!

Makanya ketika para geologist dan mining engineer angkat bicara soal Freeport ini, bukan bidang mereka sehari-sehari yang mereka bahas tapi urusan hukum dan bisnis di jenjang atasnya yang mereka celotehkan. Kadang-kadang ada juga yang sampai menyentuh analisis politik, kekuasaan, dan konspirasi. Tapi buru-buru mereka dibully, jangan ngomong diluar kompetensi! Nah loe. Padahal boleh dibilang seolah-olah nggak ada yang punya “kompetensi” menyeluruh terkait hal ini kecuali para pemegang titik puncak piramida: para penguasa dan penentu kebijakan di negeri ini. Lebih seru lagi sering kali yang memprotes dan membully itu justru lebih nggak tau urusannya apa, bahkan secuil metodologi pun terkait urusan mineral, tambang dan pengusahaannya sama sekali nggak mereka kuasai. Malah kadang-kadang mereka berasal dari piramida yang berbeda.

Maka ketika ada yang mengusulkan, “serahkan kepada ahlinya,” tersadarlah kita bahwa sejatinya tidak ada satu pun dari kita yang layak disebut sebagai ahli karena permasalahan Freeport ini seperti piramida multi-jenjang multi-dimensi. Yang ujung-ujung atasnya nggletek yo balik iku-iku maneh, kekuasaan dan politik oligarki.

Agak di bawah sedikit dari ujung piramida iku, Bisni, Ekonomi, dan Keuntungan. Di bawahnya lagi, Hukum dan Regulasi. Yang paling bawah barulah analisa-analisa teknik yang jadi alat semata-mata. Kalau mau naroh satu lapisan lagi paling bawah dari dimensi masalah multi-jenjang ini, itulah jenjang para periset - saintis yang konsepnya dipakai oleh para ahli teknik. Boleh dibilang mereka lah yang jadi rujukan dari semua masalah. Tapi, orang-orang di dasar ini sama sekali nggak punya kuasa menentukan pucuk-puncuk piramidanya.

Dalam kasus kontroversial seperti Freeport ini selalu ada pembenaran dari setiap argumen yang saling berlawanan; di setiap jenjangnya dan di setiap sayatan mendatar di atas dasarnya. Yang jarang dituliskan terang-terangan adalah pembenaran paling atasnya, Politik dan Kekuasaan. Bahkan malahan sering kali “diingkari” daripada dinyatakan terus terang.

Saya coba menuliskan sesuatu terkait jenjang-jenjang dasar piramida masalah kontrak karya dan divestasi Freeport, untuk melengkapi pemahaman dari mereka yang sibuk membahas jenjang-jenjang piramida di bagian atas sampai ke puncaknya.

Kotak Dasar Piramida: Apa yang Ada di Bawah Tanah

Piramida-piramida masalah dan penyelesaiannya itu pada dasarnya dibangun di atas KOTAK fakta-fakta scientific yang kurang lebih sama. Misal, ada sumber daya tembaga dan emas di bawah area Freeport sana; semua pasti setuju tentang hal itu. Ada pula yang menyatakan ada Uranium segala. Tapi bagi yang paham geologi mineral dan teknologi ekstraksi, kadarnya sangat tidak memungkinkan untuk jadi ekonomis dengan teknologi yang “publicly available” saat ini.

Terdapatnya sumber daya menyebar di bawah tanah dan untuk mengambilnya harus dengan teknologi underground mining pun “fakta”nya hampir semuanya sama dan tidak terlalu banyak diperdebatkan.

Jumlah sumber daya Freeport yang bisa dijadikan cadangan pun nggak terlalu jadi masalah, uwakeh pokok e. Sak ndhayak! Kita terima saja lah laporan tahunan Freeport yang mestinya sudah diverifikasi oleh Competent Person untuk kepentingan bursa saham. Di laporan 31 Desember 2017 itu disebutkan ada 33.9 juta ons emas dan 38.8 miliar pon tembaga yang bisa ditambang sampai 2041. Totalnya kalau didolarkan dengan harga komoditi sekarang adalah ekuivalen dengan (minimal) 152 miliar dolar atau setara dengan Rp 2,200 triliun.

Untuk membayangkan kekayaan mineral di area Freeport di Papua itu mari kita bandingkan dengan kekayaan sisa Blok Migas Mahakam yang juga sudah pernah dikelola 50 tahun oleh Kontraktor. Waktu diambil alih Pertamina, itung-itungan sisa gasnya 5 Tcf. Kalau harga gas $6/MMBtu, maka cadangan Blok Mahakam itu setara dengan 30.4 miliar dolar atau sekitar seperlima-nya kekayaan mineral di area Freeport Papua sana. Itu pun dengan gegap gempita akhirnya kita operasikan sendiri lewat BUMN kita Pertamina. Alhamdulillah.

Masih ada lagi kah selain itu? ADA! Namanya “Mineralized Material” yaitu bijih-bijih dengan kadar lebih rendah yang kalau harga bijih merangkak naik maka mereka bisa ikut ditambang dan atau diproses. Di buku laporan tahunan Freeport itu disebutkan jumlahnya 18.4 miliar pon atau setara dengan 51 miliar dolar.

Yang nggak dilaporkan Freeport di bukunya itu adalah jumlah sumber daya yang bisa ditambang beyond 2041. Karena memang nggak boleh ngasih harapan yang kepastiannya masih kecil menurut aturan bursa. Tentunya potensi itu masih lebih banyak lagi. Apakah kita/pemerintah Indonesia tahu berapa sumber dayanya beyond 2041? Patut untuk diragukan kalau kita punya datanya. Meskipun dalam aturan mereka harus masukin laporan secara berkala termasuk hasil eksplorasinya, koq rasanya selama ini nggak ada praktiknya di mana kumpeni-kumpeni pemegang KK/KP yang sekarang jadi IUP itu melaporkan sumber daya sekumplit-kumplitnya, apa adanya.

Rasanya koq agak kurang yakin para negosiator pemerintah mengapresiasi secara mendalam aspek-aspek sains dan teknis besaran kekayaan didasar piramida itu. Kalau mereka apresiasi mestinya mereka sadar. Lha wong kekayaan bangsa yang nilainya seperlima sampai sepertujuhnya Freeport aja kita perjuangkan koq (Blok Migas Mahakam), apalagi yang lebih gede ini. Mestinya ya harus lebih mati-matian.

Jenjang Teknis Penambangan: Trapesium Masalah

Ok. Nah, di atas aspek dasar sains dan teknis bawah permukaan itu tadi, ada aspek teknik penambangan di jenjang piramida berikutnya. Di jenjang ini saya mulai melihat ada distorsi sayatan mendatar piramida. Bukan lagi kotak sempurna, tapi sudah mulai memanjang memendek sisi-sisinya nggak sama. Mungkin hampir jadi dasar trapesium nantinya. Apa penyebabnya?

Sebagian penghuni sayatan piramida jenjang bisnis dan jenjang politis yang notabene posisinya di atas jenjang teknis ini sering kali mengklaim bahwa teknik penambangan di area penambangan Freeport di Papua itu sedemikian canggih dan rumitnya, sehingga kalau Freeport pergi dari sana maka tidak ada pihak manapun yang mampu melanjutkannya dengan sempurna. Kita orang Indonesia belum mampu melakukannya, perlu transisi, dan sebaginya. Karena teknologi itu milik Freeport, jadi kalau Freeport pergi maka tak ada lagi akses kepada teknologi canggih itu. Malah, lebih parah lagi, ada yang mengatakan begitu proses penambangan berhenti maka tambang bawah tanah akan ambruk seketika dan harta karun kita yang miliaran dolar di bawah sana akan hilang selamanya.

Kita mesti lebih berhati-hati dalam menerima klaim dari atas tentang bentuk jenjang teknis ini sedemikian rupa sehingga tidak jadi geli sendiri — ketawa sendiri seperti stand-up comedy yang gagal audisi. Kalau nggak hati-hati, maka bukan kotak lagi sayatan piramida di sini, tapi empat persegi panjang atau dasar trapesium yang semua sisinya nggak sama paniangnya.

Coba kita tanya ke para ahli penambangan. Apa komentar mereka terkait dengan teknologi dan operasionalisasi tambang di Freeport Papua ini, terus kita bahas dalam kaitannya dengan klaim-klaim di atas tadi?

Hengky Rumbino, VP Underground Mine Operation yang asli Papua mengatakan, "tambang bawah tanah juga lebih dari 90% dijalankan oleh anak-anak Indonesia. Tantangan yang kita punya, tambang bawah tanah kita termasuk dalam. Kita menambang di kedalaman 1.6 kilometer di bawah tanah. Tantangannya bagaimana memastikan kestabilan batuan, bagaimana penambangan dapat dilakukan dengan baik tanpa adanya kecelakaan. Tantangan paling besar adalah menambang di kedalaman dan meledakkan batuan," ujarnya. “Tantangan pasti unik, karena kita beroperasi di medan yang sangat ekstrem, membutuhkan ketangguhan operator yang baik dengan perubahan iklim drastis, fatigue issue, orang cepat lelah, kondisi alam berubah-ubah. Tapi kita mampu, tambang sebesar itu bisa dioperasikan oleh insinyur-insinyur Indonesia," kata Hengky kepada detikfinance.

Saya beri cuplikan dua kalimat kunci utama dari komentar ahli tambang asli Papua di atas tadi untuk memberikan keseimbangan informasi atas klaim kalangan atas tentang teknik penambangan Freeport:

  1. “Tambang bawah tanah juga lebih dari 90% dijalankan oleh anak-anak Indonesia.“

  2. “Tapi kita mampu, tambang sebesar itu bisa dioperasikan oleh insinyur-insinyur Indonesia,"

Kalau masih belum yakin juga dengan betapa nggak berdasarnya klaim-klaim dari atas itu, saya tambahkan cuplikan percakapan di chat WhatsApp berikut ini dengan Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia:

“Rek, sebagai Ketua Perhapi (Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia): kalau sampeyan ditanya rakyat: sebenarnya MAMPU NGGAK orang2 Indonesia menerapkan - menjalankan teknologi yg dipakai selama ini di underground mining Freeport Papua (Block Caving dsb) untuk meneruskan operasi tambang Freeport itu? Tulung kasi pencerahan rek. Anggep aja aku mewakili masyarakat. Soal e aku durung krungu suarane Perhapi resmi dalam kasus gede iki. Bbrp kenalanku di sana, anak2 tambang dr Yogja : mereka bilang: SIAPA TAKUT?!! Mereka merasa mampu je. Cumak bos2 nya nggak ada yg berani speak up.”

“Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh ... yak opo kabare Kanjeng Mas Andang? Kalau aku pribadi bilang ya mampu dong. Wong dari dulu sampai sekarang yang mengerjakan ya orang Indonesia juga kok.”

Nah, yok opo koen sak-iki?

Memang mereka semua nggak bilang bahwa kalau Freeport pergi maka dengan mulus operasi akan terus berjalan seperti semula, tapi dari keyakinan para ahli itu cukuplah bagi kita semua untuk menyadari bahwa klaim-klaim pesimis fatalis katastrofe dari kalangan atas tentang ketakutan akan tidak berlangsungnya lagi operasi tambang Freeport di Papua kalau dioperasikan oleh Indonesia (Perusahaan, Manajemen, dan Para Ahli dari Indonesia) adalah klaim-klaim yang agak kurang logis. Kecuali kalau Freeport pergi dan orang-orang Indonesia yang sekarang kerja di sana ikut Freeport semua balik ke Amerika. Apa ya begitu naif asumsi kita? Nggak lah.

Apakah Freeport punya hak/klaim/paten atas teknologi penambangannya sehingga kalau mereka pergi maka teknologinya nggak boleh dipakai lagi kalau nggak bayar ke mereka (dan bayarnya mahal sekali)? Terus terang saya meragukan hal itu. Mungkin ada di antara kawan-kawan ahli pertambangan yang bisa menambahkan di sini. Setahu saya sampai saat ini nggak ada hak paten khusus tentang teknologi penambangan bawah tanah yang disebut metoda Block Caving itu. Kecuali mungkin saat-saat ini, dalam rangka mengantisipasi negosiasi ke depan, pihak Freeport sedang berusaha mendaftarkannya ke pihak-pihak otoritas paten di manapun yang mereka mau.

OK, mudah-mudahan sekarang jadi lebih jelas lagi anatomi geometri terdistorsi dari piramida kontroversi tentang divestasi Freeport ini; khususnya tentang Teknik Penambangan yang kelihatannya bikin ngeri kalangan bisnis, birokrasi, dan politisi itu. Yang kuatirnya, karena ketidakpahaman dan kengerian gak berpengatahuan itulah akhirnya mereka ambil keputusan-keputusan yang bikin menclagh-menclegh bentuk piramida kita ini.

Ada satu tambahan rujukan lagi. Waktu rame-ramenya usaha untuk memosisikan Pertamina sebagai operator blok Mahakam-pun kampanye hitam tentang ketidakmampuan bangsa Indonesia dan penonjolan kehebatan teknologi, Total pun terus menerus dilakukan persis seperti yang terjadi sekarang ini di kasus Freeport. Seolah kalau Total pergi maka semua teknologi dan sistim operasi blok Mahakam akan mandegh, saking canggih dan spesifiknya teknologi dan sifat propietary “hak paten” Total atas teknologi itu. Seriusan lho, ada yang bilang seperti itu. Kenyataannya: meskipun sempat mengalami anjlok produksi, tetap saja sampai sekarang migas Blok Mahakam masih terus kita nikmati, padahal sekarang sudah dioperasikan Pertamina mulai awal tahun ini.

Ayolah, janganlah para ahli hukum, ahli bisnis, ahli keuangan, ahli politik bangsa Indonesia ini sampai mengulang kesalahan yang sama di urusan Freeport ini, yaitu tidak percaya sama kemampuan perusahaan dan personel ahli bangsa sendiri. Jadi menggelikan kalau tren ketidakpahaman teknologi oleh kalangan pengambil keputusan ini terus dibiarkan terjadi.

Previous
Previous

Piramida Kontroversi Freeport Papua (2)

Next
Next

Kewajaran “Bi tu Bi”: Refleksi Share-Down, Spin-Off dan Divestasi