Rilisan Online Admin Rilisan Online Admin

(Pembubaran BPMigas: "Keberpihakan Terhadap Asing di Hulu migas")

"Keberpihakan terhadap asing di hulu migas" itu kayaknya memang nggak cocok diterapkan sebagai dasar argumen pembubaran BPMigas. Semua orang yang ada dalam kotak industri migas Indonesia pun tahu bahwa BPMigas itu adalah benteng merah-putih kita dalam menghadapi MNC-MNC itu.

Dirilis pertama di Facebook pribadi.

"Keberpihakan terhadap asing di hulu migas" itu kayaknya memang nggak cocok diterapkan sebagai dasar argumen pembubaran BPMigas. Semua orang yang ada dalam kotak industri migas Indonesia pun tahu bahwa BPMigas itu adalah benteng merah-putih kita dalam menghadapi MNC-MNC itu.

Masyarakat awam di luar kotak sering tidak bisa membedakan antara Ditjen Migas dengan BPMigas atau bahkan antara "memihak asing" dengan "inkompeten - tidak berdaya mengatur pihak asing"... Dan umumnya yang mereka lihat bukan kegagahan pihak asing di kasus-kasus eksplorasi daerah frontier yang malahan sering kita bangga-banggakan, tapi kiprah MNC di kontrak blok-blok migas produksi yang raksasa, seperti kasus Cepu, Natuna, Mahakam, Tagguh, dan sebagainya. BPMigas juga yang kena imbas — tailspin nya: seolah-olah kita dengan mudah menggadaikan aset-aset kita ke mereka lewat kemudahan "perpanjangan" atau penguasaan kontrak baru, lewat toleransi program, cost recovery yang makin tinggi, dan sebagainya. Padahal sebenarnya yang berperan di situ level politiknya biasanya lebih tinggi dari sekadar staff, kadin atau bahkan kadiv BPMigas (yang kadar geramnya melebihi kita semua yang ada dalam kotak industri migas nasional ini dalam heboh pembubaran BPMIgas ini).. Aparat-aparat di Ditjen Migas, Menteri dan Wamen dan tentunya sampai ke atasnya di SBY, malahan merekalah yang memainkan catur-catur negosiasi dan mengambil keputusan-keputusan penting "memberi", "memperpanjang", "mengizinkan" pihak-pihak asing itu mendominasi.

Jadi, pembubaran BPMigas bisa juga disebut sebagai pembubaran yang sah secara legal untuk alasan yang sebagiannya keliru, menggelikan, dan salah sasaran (sebagiannya lagi benar).

Butuh kesabaran tinggi dan kerendahan hati untuk tidak terpancing emosi dan akhirnya menganggap orang-orang di luar hanya mencaci maki tidak bisa mengapresiasi apa yang sudah setengah mati kita lakukan setiap hari: membela merah putih?

Salut dan simpati untuk kawan-kawan BPMigas.

Read More
Rilisan Online Admin Rilisan Online Admin

Saatnya Merombak Cara Kerja (Baca: Jumlah Pegawai) Pengawasan Kontrak Migas Indonesia

Dirilis pertama di Facebook pribadi.

Membaca e-mail mas Johnson dan mbak Shinta (dan mbak Nuning) di IAGINET tentang cara kerja BPMigas yang spartan dari meeting ke meeting dalam keterbatasan waktu dan personel mereka, saya jadi teringat beberapa kali pernah mengusulkan untuk merombak, menambah, mengembangkan jumlah pegawai BPMigas (terutama yang ahli) melalui usulan resmi tertulis maupun verbal lewat presentasi dan diskusi-diskusi dengan/ke Ka BPMigas, Dirjen Migas, Menteri, Menko. Karena apa? Karena kalau kerja beneran dan kerja sehat (jiwa dan raga) menurut ukuran Depnaker maka tidak mungkin kawan-kawan BPMigas itu dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya hanya dengan jumlah segitu-segitunya untuk mengawasi pelaksanaan kontrak 300-an blok Migas/CBM di Indonesia. Hanya dengan cara kerja seperti diungkapkan di e-mail mas Johnson itulah BPMigas bisa bertahan sampai 13 November 2012 kemarin itu. Cara kerja yang tidak sehat dan rawan penurunan kualitas dan fokus intensitas.

Inilah saatnya IAGI, lagi-lagi, bisa berikan kontribusi pemikiran, usulan, desakan supaya di organisasi yang baru nanti kejadian/suasana cara kerja yang tidak sehat seperti terjadi di BPMIGAS lama tidak diulangi. Dengan hitung-hitungan sederhana seperti yang dibeberkan oleh JAP (Johnson A. Paju) dan juga SDG (Shinta Damayanti Gumilar), mustinya kita tahu bahwa dibutuhkan minimum dua kali lipat jumlah pegawai lama BPMigas untuk membuat UPKUH/SKSP Migas dapat bekerja secara manusiawi, sehat, layak dan kualitasnya tidak dipertanyakan lagi. Dapat dibayangkan bagaimana khawatirnya kita mengetahui bahwa 30% pendapatan negara kita (dari migas) diawasi perolehannya oleh kawan-kawan yang bekerja sub-standard sampai begadang, hari Raya gak sempat sungkeman, 24 jam sehari, 7 jam seminggu, 12 bulan setahun dan sebagainya.

Tapi alhamdulillah, saya kadang-kadang masih bisa ketemu kawan-kawan BPMigas meluangkan waktu kunjungan ke lapangan, lihat-lihat batu, rig, seismik, konvensi dalam dan luar negeri, dan juga kunjungan home office di mancanegara. Tapi mungkin pas ditinggal-tinggal seperti itu makin gak ada oranglah di Jakarta untuk beres-beres perizinan, studi, operasi dan sebagainya, sehingga makin dipertanyakan lagi kualitas pengawasan kita.

Dulu sempat salah satu pejabat yang saya pasrahi usulan waktu diskusi meminta tolong balik: "Tolong yakinkan ke KemenKeu dan Menpan dong nDang, soalnya kita sudah berulang kali mengajukan hal tersebut tapi tidak gol-gol juga". Jawabku, “wah, kalau saya sekalian memperjuangkan ke KemenKeu dan juga ke Menpan, lha tugas panjenengan semua lak entek. Lagi pula siapalah saya ini koq bisa-bisanya curhat ke Menkeu dan Menpan.” Nanti, biar IAGI saja yang resmi menyampaikan.

Jadi, Pak KetuM IAGI, mohon sekalian disinggung aja soal personalia - jumlah pegawai dan rekrutmen level ahli buat SKSP Migas mendatang dalam press release kita minggu depan.

Read More
Rilisan Online Admin Rilisan Online Admin

BUMN Punya Siapa?

Tergelitik oleh thread discovery-nya Pertamina EP di milis IAGI, terutama pembahasan tentang harga gas dan sebagainya, berikut ini sedikit uneg-uneg tentang BUMN energi kita: punya siapa?

Dirilis pertama di Facebook pribadi.

Tergelitik oleh thread discovery-nya Pertamina EP di milis IAGI, terutama pembahasan tentang harga gas dan sebagainya, berikut ini sedikit uneg-uneg tentang BUMN energi kita: punya siapa?

Pertamina kepunyaan negara, PLN kepunyaan negara, PGN juga kepunyaan negara. Semuanya BUMN yang bekerja untuk memastikan rakyat Indonesia mendapatkan energi listrik, minyak, gas, dan produk industri petrokimia secara adil merata.

Tapi kenapa koq mereka alot tawar menawar alokasi dan harga gas (minyak) yang diproduksi dari tanah air Indonesia? Yang kontrak 2.2$/MMBTu lah, yang 5$/MMBTu dari kontrak Santos lah, yang PLN berani bayar 8$/MMBtu lah. Seolah-olah mereka itu pedagang yang mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya: pedagangnya negara? Yang musti diuntungkan itu kan negara – rakyat Indonesia? Bukan mereka sebagai lembaga!

Koq semakin ruwet sih hubungan institusi bisnis-politik dan industri milik negara kita? Dan kita semua seolah hanyut dalam ke-tidak beres-an, ke-tidak logis-an cara berpikir dan bertindak lembaga-lembaga bisnis negara tersebut. Coba saja, untuk memastikan pasokan gas PGN sampai bersusah payah nyari blok-blok migas sendiri, jangan-jangan PLN nanti juga akan punya blok migas sendiri pula!?

Ini akan jadi lebih ruwet dan nggak masuk di pemahaman manusia normal kalau kita masukkan juga BPMigas dan Ditjen Migas dalam percaturan hubungan antar kelembagaan bisnis tersebut. Lha wong semua cadangan migas Indonesia di"kuasai" data, pengelolaan, peruntukan, dan operasinya oleh BPMigas dan ultimately Ditjen Migas. Koq masih juga kita baca berita: PGN berhasil menambah pasokan gas untuk Jawa sejumlah sekian sekian juta kubik kaki per hari dan sebagainya. Khan harusnya itu semua sudah bisa dikuasai, di-handle, dialokasikan oleh BPMigas/Ditjen Migas. Bukannya PGN yang ke sana kemari nyari jatah gas untuk diperdagangkan kembali ke industri di Indonesia. Cukup BPMigas/Ditjen Migas sebagai penguasa mengaturnya: siapa akan mendapatkan berapa lewat apa (PGN? Swasta?) Dll.

Ah, entahlah, atau karena aku terlalu bodoh saja?

Read More
Rilisan Online Admin Rilisan Online Admin

Mengimbau Krisis, Menekan Manis (BPMigas dan Revisi UU Migas)

Membaca tulisan seorang kawan di BPMigas yang terkait dengan menggalakkan eksplorasi, meningkatkan cadangan, membuka wawasan baru, datang ke daerah-daerah frontier, menerapkan ide-ide baru, dada rasanya jadi sesak.

Dirilis pertama di Facebook pribadi.

Membaca tulisan seorang kawan di BPMigas yang terkait dengan menggalakkan eksplorasi, meningkatkan cadangan, membuka wawasan baru, datang ke daerah-daerah frontier, menerapkan ide-ide baru, dada rasanya jadi sesak. Membayangkan kawan saya seorang saintis sekaligus birokrat yang mengurusi operasionalisasi kontrak-kontrak migas di Indonesia; seolah-olah tanpa daya: mengimbau, mengimbau, dan mengimbau.

Seakan-akan kita semua berada pada satu labirin yang berputar-putar di mana wakil pemegang hak atas kekayaan "mineral" (mineral right) tak berdaya dan hanya mengeluhkan mereka yang menjalani operasionalisasi kontrak sebagai: kurang berani, hanya bermain-main dengan portfolio, mengebor tidak untuk cari minyak, berputar-putar di daerah mature, dan sebagainya.

Apakah memang tugas BPMigas hanya mengimbau? Tentu saja tidak. BPMigas mewakili kepentingan 65% sampai dengan 87,5% dari kontrak kerja sama bagi hasil dengan KKKS-KKKS yang mereka awasi. BPMigas punya otoritas persetujuan (dan ketidak-setujuan) terhadap semua program E&P KKKS terutama yang ada urusannya dengan duit (tentu saja). Mestinya nuansa "mengimbau" dalam hubungannya BPMigas dengan KKKS tidak perlu ada, kalau terjadi komunikasi yang selaras-harmonis antar pemegang kepentingan, dalam hal ini KKKS dan BPMigas, yang harusnya dibangun sejak awal asal muasal kontrak diteken. Terobosan yang dilakukan oleh R.Priyono sebagai Ka BPMigas dengan menyebar "wakil-wakil" dari BPMigas menjadi VP-VP proyek di berbagai KKKS besar (terutama yang berproduksi) dapat dikatakan sebagai salah satu upaya untuk menjalin komunikasi tersebut. Memang ada banyak tujuan lain yang lebih langsung bisa dirasakan manfaatnya, seperti (maunya) memperpendek birokrasi perizinan di BPMigas (karena sudah tersaring lebih dulu di level VP KKKS nominee BPMigas tersebut), ataupun menjulurkan tangan pengawasan lebih dalam ke dalam pelaksanaan operasional KKKS dan sebagainya. Tetapi jalinan komunikasi itu perlu. Harus. Paling tidak, lewat VP-VP itulah harusnya kawan tersebut dapat menekankan (bukan menghimbau) kondisi darurat migas kita sebagai penggerak utama kumpeni-kumpeni tersebut untuk tidak berleha-leha dan bermain-main saja.

Mungkin tidak terlalu berlebihan kalau kita berharap BPMigas sebagai otoritas tertinggi pengelola kontrak-kontrak E&P Migas di Indonesia bukan sekadar mengimbau. Selain menekankan (dengan sanksi – bukan dengan “sangsi” alias ragu-ragu yang selama ini nampaknya terjadi), BPMigas seharusnya juga dapat mengambil alih operasi untuk kepentingan emergency. Nah, kurang emergency apa kita sekarang ini? Krisis energi.

Benahi dulu kelembagaan yang terkait dengan urusan migas kita lewat aturan-aturan legal, mumpung UU Migas sedang direvisi!!!!!

Read More
Rilisan Online Admin Rilisan Online Admin

Pertanyaan-Pertanyaan

Apakah anda punya afiliasi partai tertentu? Bagaimana pendapat anda tentang kontrol partai lewat DPR terhadap jalannya pengawasan operasi KKKS oleh BPMigas?

Dirilis pertama di Facebook pribadi.

  1. Apakah anda punya afiliasi partai tertentu? Bagaimana pendapat anda tentang kontrol partai lewat DPR terhadap jalannya pengawasan operasi KKKS oleh BPMigas?

  2. Bagaimana profil rasio kecepatan penambahan cadangan dibandingkan dengan produksi minyak kita di Indonesia sepuluh tahun terakhir ini? Dan bagaimana rencana dan realisasi anda dalam setahun ini dalam rangka mengubah profil tersebut menjadi lebih baik?

  3. Ada yang mengatakan bahwa bukanlah faktor geologi/engineering yang membuat panjangnya waktu antara penemuan dengan realisasi produksi, tetapi lebih ke masalah non-teknis, yaitu perizinan (BPMigas-Migas-daerah) yang berkepanjangan, soal tanah, dan sebagainya. Bagaimana pendapat anda tentang hal tersebut?

  4. Penggunaan per-bank-an dalam negeri untuk menunjang operasi KKKS banyak tidak disukai oleh kalangan investor asing. Bagaimana pendapat anda tentang hal tersebut? Apakah itu tidak justru menyurutkan minat untuk investasi lebih banyak di E&P?

  5. Bagaimana usaha anda untuk membuat semakin banyak komponen dalam negeri terlibat dalam usaha operasi migas baik yang inti maupun penunjangnya lewat pengawasan operasi hulu ini? Apakah publik bisa mengetahui profil pengurangan volume dan jumlah absolut kontrak-kontrak TSA (Technical Service Abroad) yang disetujui BPMigas sebagai bukti dari performance BPMigas memajukan industri dalam negeri?

Read More