Menahan Penurunan Produksi Alih Kelola Blok Migas ke Pertamina
Dirilis pertama di Facebook pribadi.
Ada yang nanya ke saya, “itu blok Rokan kalau dipegang Pertamina apa nggak makin turun nanti produksinya? Lihat itu sekarang – sejak lima tahun yang lalu saja sudah makin anjlok itu produksi Rokan. Apa nanti Pertamina mampu mengelolanya? Blok Mahakam aja pas dipegang Pertamina masih terus turun produksinya, ... Gimana ini?”
Lha, iya lah, turun produksinya pas dipegang Pertamina, lha wong jauh hari sebelum serah terima saja memang disengaja turun produksinya oleh operator sebelumnya, karena belum (tidak) adanya jaminan perpanjangan kontrak dan baliknya investasi dan sebagainya.
Ya jelas saja masih akan ada beberapa saat tren penurunan itu dalam masa transisi pengelolaan oleh operator baru.
Justru sebenarnya hal itu menunjukkan kegagalan kita (dalam hal ini Ditjen Migas dan SKKMigas) dalam membuat dan melaksanakan regulasi dalam rangka memfasilitasi masa transisi itu, baik di Mahakam maupun nanti di Rokan ini. Memangnya Pertamina bisa apa sebelum berakhirnya kontrak operator sebelumnya? Secara hukum ya nggak mungkin lah Pertamina cawe-cawe sebelum kontrak mereka berakhir. Yang bisa menahan laju penurunan drastis itu ya yang bikin dan ngawasi regulasi kontrak. Nggak mungkin lah Pertamina loncat masuk ke blok itu terus nggarap langsung menahan laju penurunan di masa masa akhir kontrak, kecuali diatur/diperbolehkan oleh yang ngatur dan pemegang kontrak lama juga mau.
Sekaligus cara pandang seperti itu (Blok Mahakam produksinya turun pas dipegang Pertamina) sengaja terus menerus dihembuskan untuk jadi alasan mengundang pihak lain untuk masuk tanpa memberikan gambaran realistis bahwa sebelum pengambilalihan memang telah terjadi tren penurunan itu, malah lebih drastis, oleh operator sebelumnya. Bisa juga ekstremnya dikatakan itu adalah akibat “pembiaran” sebelum masa berakhirnya kontrak.
Tapi coba lihat setelah satu – dua tahun apakah tren tersebut masih terus turun atau naik? Lihat CPP Blok, ONWJ, WMO, tren-tren penurunan oleh operator sebelumnya itu akhirnya semuanya berhasil ditahan dan malahan mulai dinaikkan oleh Pertamina satu – dua tahun setelah serah terima.
Karena blok-blok itu sudah dioperasikan 50 tahun atau lebih oleh operator sebelumnya maka kondisinya sudah termasuk dalam kategori blok/lapangan yang matang alias mature. Dan semua pelaku migas dan pengamat yang paham tentang geologi bawah permukaan, tentang reservoir dan proses produksi lapangan migas pasti akan paham juga bahwa ketika puncak performance produksi blok/lapangan migas sudah terlampaui maka kita nggak akan mungkin mencapai tingkat produksi setinggi puncak itu lagi KECUALI DENGAN PENEMUAN - PENAMBAHAN CADANGAN BARU lewat eksplorasi maupun lewat rekayasa teknik EOR.
Waktu serah terima blok yang sudah matang alias mature itu seolah-olah Pertamina terima barang yang sedang terus menerus bocor makin parah, bukan barang utuh, apalagi barang yang sedang mengembang yang tinggal melihara saja. Jadi yang pertama dilakukan adalah mencoba menahan kebocoran itu supaya gak makin parah. Dan tentu saja tren bocornya masih akan terus ada sampai beberapa saat ke depan, sampai akhirnya mudah-mudahan semua bisa ditambal dan barang yang sudah 50 tahun lebih disedoti dan bocor itu bisa mengembang lagi — walaupun nggak akan sebesar puncak pengembangannya beberapa belas hingga puluh tahun sebelumnya.
Jadi, kalau khawatir dengan penurunan produksi Rokan, sekarang yang sedang terjadi apalagi nanti setelah dipegang Pertamina, harusnya kita perkuat keberanian dan kepintaran para regulator dan pelaksana pengawas kontrak migas existing yaitu Kementrian ESDM dan SKKMigas, supaya bisa bersiasat dan tegas dan dipatuhi oleh kontraktor rekayasa regulasi yang memungkinkan tren penurunan itu dikurangi atau diberhentikan sama sekali.
Salah satu rekayasanya waktu transisi Mahakam 2016 – 2017 yang lalu adalah membuat Peraturan Menteri yang menjamin pengembalian biaya yang dikeluarkan oleh kontraktor setelah habisnya kontrak kalau belum kembali semua, dan juga membuat aturan supaya Pertamina bisa membiayai operasi pemboran setahun terakhir di masa akhir kontrak, tanpa harus ada pengenaan pajak tertentu kepada operator existing dsb.
Mudah-mudahan penjelasan-penjelasan di atas ini dapat menjernihkan kebingungan masyarakat tentang ketakutan, tuduhan, dan kekawatiran soal turunnya produksi migas kita apabila diserahkan pengelolaannya ke Pertamina.
Jangan kuatir, tapi jangan pula abai. Kita harus terus perkuat aparat pemerintahan kita supaya bisa mengurangi efek negatif dari masa transisi pengalih kelolaan blok-blok migas kita ke Pertamina, sekaligus terus menerus mengingatkan Pertamina supaya meningkatkan kesigapan dan kesiapan dua – tiga kali lipat dari penanganan New Business Development biasanya karena sensitifnya proses transisi ini bagi keberlangsungan produksi migas kita.