Tentang Permen

Dirilis pertama di Facebook pribadi.

Tentang Permen (1)

Jumlah Peraturan Menteri (Permen) ESDM selama 13 tahun dari 2005 – akhir 2017 adalah 496 Permen; di mana 19% di antaranya (yaitu 95 Permen) sudah dicabut. Jadi, Permen aktifnya “tinggal” sejumlah 401.

Rekor pembuatan Permen terbanyak persatuan waktu dipegang oleh Menteri Ignasius Jonan yang sejak menjabat Oktober 2016 – 31 Desember 2017 mengeluarkan 68 Permen dalam 14 bulan. Artinya, hampir lima Permen tiap bulan ditandatanganinya.

Rekor kedua dipegang Menteri Purnomo Yusgiantoro di tahun 2006 yaitu 56 Permen dalam 12 bulan alias 4,6 Permen tiap bulan.

Rekor paling sedikit Permen dibuat oleh Menteri Darwin 2010 dan 2011. Hanya 39 Permen dalam dua tahun atau 1,6 Permen rata-rata tiap bulan dia bikin. Rupanya Menteri Darwin gak suka bikin Permen-Permenan.

Rekor pencabutan Permen pada tahun yang sama juga dipegang oleh Menteri Jonan yaitu empat Permen dicabut dan diganti dengan Permen lain waktu belum setahun ditandatangani.

Dan wacana terbarunya, di tahun 2018 ini pak Menteri akan mencabut lagi 40 Permen yang pernah dibikin ESDM. Wowwww.... Mantaaabh.

Kita bisa melihat betapa dinamisnya eksperimen para pemimpin pengelola sektor energi kita akhir-akhir ini. Mari kita jaga dan doakan sama-sama supaya eksperimen-eksperimen mereka, proses belajar mereka, main-main mereka tidak berlama-lama sehingga tidak memakan korban menggerogoti ketahanan energi kita di masa depan.

Tentang Permen (2)

Permen (GS dan revisinya) itu manis di mulut, tapi masih belum bisa bikin eksplorasi yang mati suri tiga tahun kemarin ini bangkit berdiri.

Karena yang dibutuhkan bukan sekadar gula manis di lidah tapi juga asupan bergizi to the core of eksplorasi, sehingga potensi-potensi lead & prospek yang ada di tubuh yang mati suri itu bisa menggeliat, berdiri, dan kalau perlu langsung berlari.

RUU Migas masih tersandera, revisi PP35/2004 masih belum jelas gizinya bagaimana, dan aturan peralihan untuk existing PSC yang serupa enzim yang mengubah gula-gula di mulut jadi energi masih juga belum dilengkapi.

Mungkin kita harus lebih sabar lagi menunggu para penanggung jawab urusan energi ini belajar lebih mengerti anatomi eksplorasi.

Berita Terkait:

Previous
Previous

Gempa Bumi Megathrust M=8.7, Siapkah Jakarta?

Next
Next

Dalil-Dalil Geologi Lapangan