Rilisan Online Admin Rilisan Online Admin

Kipas Aluvial atau Faset Segitiga?

Di Tarusan Kamang, Kabupaten Agam, mungkin saja kedua jenis morfologi itu berkembang!

Dirilis pertama di Facebook pribadi.

Kipas aluvial adalah morfologi serupa kipas dengan ujung titik kipas ada di bagian atas (apex) dan ujung setengah lingkaran kipas membentang di bagian bawah (obe), yang keseluruhan unitnya seolah "bersandar" pada suatu dinding lembah/tepian suatu cekungan, di mana di bagian atasnya berhubungan dengan suatu alur/saluran yang pada waktu-waktu tertentu menjadi sungai/aluvial.

Bentukan kipas aluvial ini khas terjadi di tepi-tepi cekungan yang dindingnya merupakan patahan normal atau patahan turun. Kalau tidak ada alur/saluran di atasnya, maka bentukan ini kita sebut saja sebagai faset segitiga atau triangular facet yang merupakan ciri jalur patahan normal (patahan turun).

Selain ada atau tidaknya saluran di atasnya beda antara Kipas Aluvial dengan Faset Segitiga adalah pada karakter sedimen yang membentuk tumpukannya. Pada kipas aluvial ada tekstur dan struktur hidrodinamik (transport dan pengendapan dengan medium air), pada Faset segitiga hanya didapatkan tekstur longsoran "kering" — landslide/creeping/rockfall....

Di Tarusan Kamang, Kabupaten Agam, mungkin saja kedua jenis morfologi itu berkembang!

Read More
Rilisan Online Admin Rilisan Online Admin

Prinsip-prinsip Stratigrafi (dan Terjemahan Pusingnya Dosen yang Sedang Bongkar-bongkar Referensi)

Dirilis pertama di Facebook pribadi.

Hukum “Original Horizontality”: Beds of sediment deposited in water form as horizontal (or nearly horizontal) layers due to gravitational settling. Terjemahannya: Orang-orang yang normal tidurnya horizontal (hanya tentara jaga-monyet saja yang tidurnya sikap sempurna).

Hukum Superposisi: In undisturbed strata, the oldest layer lies at the bottom and the youngest layer lies at the top. Terjemahannya: Kurang ajar!! Masak orang tua di bawah, anak muda petangkringan di atasnya?!

Hukum “Lateral Continuity”: Horizontal strata extend laterally until they thin to zero thickness (pinch out) at the edge of their basin of deposition. Terjemahannya: Lapisan itu kalau kamu ikuti ke mana-mana secara lateral, maka kamu akan dianggap orang gila!! Wkwkwkwkwk!!!

Read More
Rilisan Online Admin Rilisan Online Admin

(Justifikasi Penyerahan Aset Cadangan Migas ke Pihak Asing)

Segala macam cara penyesatan opini dilakukan oleh penguasa dalam rangka menjustifikasi perlunya aset cadangan migas kita diserahkan kepada pihak asing. Ya, Allah, apa nggak malu ya, orang-orang ini pada dirinya sendiri?

Dirilis pertama di Facebook pribadi.

Segala macam cara penyesatan opini dilakukan oleh penguasa dalam rangka menjustifikasi perlunya aset cadangan migas kita diserahkan kepada pihak asing. Ya, Allah, apa nggak malu ya, orang-orang ini pada dirinya sendiri?

Jero Wacik (Men ESDM):

Pertamina dan perusahaan nasional ada kemungkinan hanya mampu menguasai 40% kepemilikan blok Mahakam. Asumsi ini didasari pertimbangan kemampuan finansial Pertamina dan perusahaan minyak nasional. Calon pembeli lapangan tersebut harus berhati-hati karena wajib menyetor triliunan rupiah.

Rudi Rubiandini (Ka SKMigas):

Operator harus menggenjot eksplorasi tambahan lantaran sumur-sumurnya berusia tua. Uang itu bisa hilang jika eksplorasi gagal. Kemampuan menahan risiko ini tidak dimiliki perusahaan nasional.

Kutipan diambil dari koran Tempo edisi Rabu, 20 Februari 2013: Hal. B4.

* Kalau memang berniat menguasai aset migas demi kepentingan nasional tanpa harus terpapar pada risiko eksplorasi, khan bisa saja diatur supaya perusahaan asing-nya dikasi area di luar lapangan-lapangan yang sudah berproduksi tapi masih di dalam blok Mahakam, sementara untuk pengoperasian lapangan-lapangan aset itu serahkan saja pada Pertamina. Kalau mereka masih ngotot mau ikutan di lapangan-lapangan yang produksi tersebut ya mereka harus bayar ke Pertamina sebagai premium participating interest, terus Pertamina setor ke Pemerintah. Bukannya malahan Pertamina ditakut-takuti terus dengan modal besarlah, risiko tinggilah, dan sebagainya.

** Ungkapan-ungkapan argumen mereka sama sekali tidak mencerminkan bahwa mereka mengerti tentang aliran dana dan risiko dalam industri eksplorasi dan produksi migas dan regulasi terkait PSC/KKKS. Sangat-sangat-sangat memprihatinkan.

*** Terlihat sekali kesan sangat memaksakan dengan alasan pokrol bambu (asal-asalan) yang melecehkan profesionalisme teknis dan bisnis Pertamina yang notabene adalah perusahaan milik negara kita sendiri. Kasihan juga ya, pejabat-pejabat kita ini. Mencoreng arang di muka logika, kredibilitas, dan nasionalisme mereka sendiri.

Read More
Admin Admin

9 Langkah Solusi Permanen Lumpur Lapindo

Berikut ini langkah-langkah teknis menuju solusi permanen penanganan Lumpur Lapindo yang insyaAllah bisa dilakukan.

Dirilis pertama di Facebook pribadi.

Menyambut himbauan pak SBY supaya Lapindo segera melunasi janji-janji pembayaran ganti rugi untuk korban terdampak Lumpur Lapindo dan "menyemangati" janji terbaru dari Pak Gesang Budiarso Komisaris Minarak Lapindo Jaya pada ILC tvOne yang menjanjikan Mei 2013 akan membayar lunas sisa yang 800 milyar itu, berikut ini langkah-langkah teknis menuju solusi permanen penanganan Lumpur Lapindo yang insyaAllah bisa dilakukan:

  1. Lunasi utang pembayaran ke korban yang sudah dijanjikan Lapindo yang masih 800 milyar lagi (sesuai dengan prinsip: tidak mungkin ada penyelesaian teknis permanen kalau penyelesaian masalah sosial, utang janji ganti rugi jual, beli Lapindo dengan korban belum dibereskan).

  2. Lakukan akuisisi seismik 3D untuk area dalam tanggu; yang sudah direncanakan tapi gagal dilaksanakan 2011 karena masalah sosial belum beres.

  3. Perbarui data time series penurunan tanah (land subsidence) dengan melakukan pengukuran-pengukuran geodetik ulang di berbagai titik pengamatan di dalam dan luar tanggul.

  4. Dari analisis data seismik 3D dan data penurunan tanah, delineasikan daerah terdampak permanen termutakhirkan (update) dan proyeksikan daerah terdampak di luar tanggul dalam jangka panjang dengan modeling.

  5. Hitung/model ulang volume zona over pressure di bawah permukaan yang dapat digambarkan dari data seismik 3D, Kemudian hitung timing proses ekstrusi lumpur berdasar model volume baru tersebut dan data mutakhir time series kecepatan (rate) semburan.

  6. Revisi desain dan operasionalisasi penampungan/penyaluran lumpur berdasarkan data terbaru poin empat dan lima.

  7. Ketika seluruh daerah dalam tanggul sudah beres urusan sosialnya dan juga daerah terdampak di luar tanggul diverifikasi dan diganti rugi, maka usaha selanjutnya adalah membuat daerah terdampak Lumpur Lapindo menjadi daerah otoritas penyaluran lumpur, riset dan wisata.

  8. Lakukan rekayasa keteknikan infrastruktur perumahan, fasilitas dan jalan raya untuk area di luar tanggul yang diproyeksikan akan terkena dampak jangka panjang dari analisis data poin empat dan lima di atas.

  9. Untuk sementara waktu, sampai terjadi kesetimbangan baru sistim over pressure yang terdedah ke permukaan itu (durasi max: berasal dari perhitungan pada poin lima — saat ini angkanya masih sampai dengan tahun 2037: 25 tahun lagi), canangkan kebijakan moratorium pengeboran eksplorasi migas di daerah tersebut sampai batas terluar yang didelineasi pada poin lima di atas.

Read More
Rilisan Online Admin Rilisan Online Admin

Longsor Cipularang: Jangan Keburu Salahkan Petani!

Lagipula haknya petani untuk buka lahan dan bertani kalau memang itu daerah/tanah mereka sendiri dan bukan tanahnya Jasamarga.

Dirilis pertama di Facebook pribadi.

Terlalu dini dan menggampangkan dan terkesan cari kambing hitam sembarangan kalau pihak Jasamarga (Dit Ops: Hasanuddin dalam wawancara dengan El Shinta pagi ini 13 Februari pukul 07:00) menyimpulkan longsornya tebing jalan tol Cipularang kilometer 100 – 300 disebabkan pembukaan lahan oleh petani/penduduk di daerah hulu/atasnya sehingga membuat run-off lebih besar ke area tersebut membebani massa tanah/batuan di tebing mereka.

Mustinya kita para insinyur dan geotechnician introspeksi dulu melihat dan mengevaluasi konstruksi penanganan longsor serupa di tempat yang sama delapan tahun yang lalu: apakah ada kekurangan? Apakah ada area kritis pergerakan tanah yang terlewati yang luput tidak diperkuat — di-grouting? Apakah patahan dan bidang gelinciran lempung Subang di situ benar-benar hanya yang kita ketahui delapan tahun lalu atau sudah berkembang meluas atau memang dari asalnya memang lebih luas tapi tidak kita capture pada waktu itu? Barulah dari situ kalau memang semuanya nampak oke, cari penyebab dari luarnya. Ini belum apa-apa sudah menyalahkan petani/penduduk di daerah hulu. Waduh, kalau saya jadi petaninya, saya akan protes keras!!! Lagipula haknya petani untuk buka lahan dan bertani kalau memang itu daerah/tanah mereka sendiri dan bukan tanahnya Jasamarga. Koq dihimbau-himbau untuk tidak sembarangan buka tanah di sekitar daerah tol Cipularang? Gak fair.

IAGI, HATTI, ayo turunkan tim geoteknik dan insinyur sipil independent ke lapangan. Bantu Jasamarga untuk lebih rasional dan smart mengelola infrastruktur mereka, demi kepentingan rakyat banyak. Jangan asal tuduh ke petani saja. Coba rekam struktur tanah dangkal di sana pake GPR dan Superstring Geoelectrical Survey supaya ngga meraba-raba lagi tentang struktur geologi dinamis di sana sehingga penanganannya juga once for all — jangka panjang, bukan tiap tujuh – delapan tahun longsor lagi.

Read More