Mari Kita Cegah Sama-Sama Kebohongan Publik Ini (Blok Mahakam Lagi)
Peristiwa tujuh tahun lalu, ketika pejabat Pertamina dipaksa bilang bahwa kita tidak mampu kelola Blok Cepu, akan berulang lagi beberapa saat lagi.
Dirilis pertama di Facebook pribadi.
Peristiwa tujuh tahun lalu, ketika pejabat Pertamina dipaksa bilang bahwa kita tidak mampu kelola Blok Cepu, akan berulang lagi beberapa saat lagi. Saat-saat ini para pejabat Pertamina sudah mulai dipaksa untuk bicara ke rakyat bahwa Pertamina belum/tidak mampu mengelola Blok Mahakam sendirian, di tengah keinginan kuat masyarakat untuk tidak lagi membiarkan aset energi kita untuk dikuasai pihak asing setelah habis masa kontrak.
Apakah kita akan membiarkan kebohongan-kebohongan itu diulangi lagi hanya dalam rangka kepentingan sekelompok/golongan tertentu yang sedang memegang tampuk kekuasaan untuk mendapatkan “konsesi” tertentu dari orang-orang asing?
Jangan sampai kita para profesional IAGI, HAGI, atau IATMI terjebak seperti tujuh tahun yang lalu ketika salah satu dari kita disuruh bicara terbuka juga bahwa “kita” tidak mampu secara profesional, teknologi dan keuangan mengelola blok Cepu ¾ kali ini untuk Blok Mahakam!! Jangan sampai terulang lagi. Mari kita sadarkan sama-sama, kita awasi sama-sama, kita teriaki sama-sama.
Saya beri cuplikan berita hari ini yang meng-quote Karen Agustiawan Dirut Pertamina yang “…sepakat dengan analogi Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Migas (SKK Migas) Rudi Rubiandini,” yang menyebutkan pengelolaan blok Mahakam seperti makan bubur ayam. Pertamina diharuskan belajar makan blok Mahakam dari pinggir dan selanjutnya ke tengah. “Kita coba dahulu berapa persen. Bila nanti sudah mampu, SKK migas juga akan memberikan 100% ke Pertamina.” Lengkapnya.
Atau baca Koran Tempo hari ini yang menuliskan “PERTAMINA MENYERAH – Kementrian Energi menyarankan bagian Pertamina berkisar 30% - 40% saja.” Di situ dituliskan bahwa Karen menyatakan, “Kami coba dulu beberapa persen. Bila nanti sudah mampu, SKK Migas juga akan memberi 100% ke Pertamina. Sesuai arahan Men BUMN & Presiden, Pertamina tidak hanya fokus garap ladang minyak dalam negeri, tapi juga ekspansi LN. Jadi, portofolionya nanti kami bagi…”
Kalau kita analisis gerak-gerik para pejabat Negara dan pemegang amanah atas kekayaan migas-energi negeri ini terkait dengan Blok Mahakam, terlihat jelas sekali bagaimana ngototnya Ka SKK Migas dan Menteri ESDM meng-goal-kan usaha kembalinya perusahaan asing pemegang kontrak lama untuk menguasai.
Berita hari ini tadi itu menyusul berita serupa kemarin Senin 25 Februari 2013, tapi yang bicara adalah Ari Sumarno, bekas Dirut Pertamina ketika Cepu diserahkan juga pengelolaannya ke pihak asing (Exxon Mobil) 2005-2006 yang lalu. Saya beri cuplikan beritanya: “PT Pertamina (Persero) dinilai belum mampu mengelola Blok Mahakam tanpa bantuan operator lain. Pasalnya, dengan aset yang dimiliki saat ini, Pertamina belum juga mampu meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi di lapangan milik mereka sendiri. Mantan Direktur Utama Pertamina Ari Sumarno mengatakan Blok Mahakam merupakan lapangan migas yang secara teknis sulit dikelola lantaran terdiri dari dua jenis lapangan yaitu di darat (onshore) dan di laut (offshore). Dengan begitu, diperlukan teknologi yang lebih rumit dibanding lapangan migas di darat. Jadi direksi Pertamina jangan gegabah dan mudah mengatakan mampu mengoperasikannya sendiri. Tidak ada lapangannya yang teknis serumit itu atau volume produksinya sebesar itu," ujar Ari kepada wartawan di Jakarta Senin (25/2). Lengkapnya.
Untuk lebih melengkapi cermin masa lalu saya beri cuplikan juga berita dari Jakarta Post, Maret 2006, yang menyebutkan bos-bos Pertamina ragu untuk mengoperasikan Blok Cepu, bahkan salah satu profesional yang notabene anggota IAGI juga bicara di Metro TV bahwa “kita” tidak mampu mengelola Blok Cepu (belakangan setiap kali digugat oleh kawan-kawan dia selalu menyatakan, “saya dipaksa,” sayang dia tidak mau membuat pernyataan terbuka tentang hal itu). Cuplikannya, “Meanwhile, in a Thursday talk show on Metro TV, the head of Pertamina's Cepu block exploration and production unit, Hestu Bagyo, said that his company would be unable to operate the block alone due to a lack of technology and finance.” Lengkapnya.
Semoga Allah SWT selalu memberi jalan terang kepada pemimpin-pemimpin kita. Semoga mereka semua sadar bahwa membohongi rakyat se-Indonesia itu luar biasa besar dosanya!!! Kita mampu dan kita mau Indonesia mengelola Blok Mahakam sendiri atau sebagai operator majority!!! Sudahlah, jangan diutak-utik lagi. Jangan lagi menyebar-nyebarkan kebohongan yang menyakitkan hati itu kepada rakyat negeri ini.
Kipas Aluvial atau Faset Segitiga?
Di Tarusan Kamang, Kabupaten Agam, mungkin saja kedua jenis morfologi itu berkembang!
Dirilis pertama di Facebook pribadi.
Kipas aluvial adalah morfologi serupa kipas dengan ujung titik kipas ada di bagian atas (apex) dan ujung setengah lingkaran kipas membentang di bagian bawah (obe), yang keseluruhan unitnya seolah "bersandar" pada suatu dinding lembah/tepian suatu cekungan, di mana di bagian atasnya berhubungan dengan suatu alur/saluran yang pada waktu-waktu tertentu menjadi sungai/aluvial.
Bentukan kipas aluvial ini khas terjadi di tepi-tepi cekungan yang dindingnya merupakan patahan normal atau patahan turun. Kalau tidak ada alur/saluran di atasnya, maka bentukan ini kita sebut saja sebagai faset segitiga atau triangular facet yang merupakan ciri jalur patahan normal (patahan turun).
Selain ada atau tidaknya saluran di atasnya beda antara Kipas Aluvial dengan Faset Segitiga adalah pada karakter sedimen yang membentuk tumpukannya. Pada kipas aluvial ada tekstur dan struktur hidrodinamik (transport dan pengendapan dengan medium air), pada Faset segitiga hanya didapatkan tekstur longsoran "kering" — landslide/creeping/rockfall....
Di Tarusan Kamang, Kabupaten Agam, mungkin saja kedua jenis morfologi itu berkembang!
Prinsip-prinsip Stratigrafi (dan Terjemahan Pusingnya Dosen yang Sedang Bongkar-bongkar Referensi)
Dirilis pertama di Facebook pribadi.
Hukum “Original Horizontality”: Beds of sediment deposited in water form as horizontal (or nearly horizontal) layers due to gravitational settling. Terjemahannya: Orang-orang yang normal tidurnya horizontal (hanya tentara jaga-monyet saja yang tidurnya sikap sempurna).
Hukum Superposisi: In undisturbed strata, the oldest layer lies at the bottom and the youngest layer lies at the top. Terjemahannya: Kurang ajar!! Masak orang tua di bawah, anak muda petangkringan di atasnya?!
Hukum “Lateral Continuity”: Horizontal strata extend laterally until they thin to zero thickness (pinch out) at the edge of their basin of deposition. Terjemahannya: Lapisan itu kalau kamu ikuti ke mana-mana secara lateral, maka kamu akan dianggap orang gila!! Wkwkwkwkwk!!!
(Justifikasi Penyerahan Aset Cadangan Migas ke Pihak Asing)
Segala macam cara penyesatan opini dilakukan oleh penguasa dalam rangka menjustifikasi perlunya aset cadangan migas kita diserahkan kepada pihak asing. Ya, Allah, apa nggak malu ya, orang-orang ini pada dirinya sendiri?
Dirilis pertama di Facebook pribadi.
Segala macam cara penyesatan opini dilakukan oleh penguasa dalam rangka menjustifikasi perlunya aset cadangan migas kita diserahkan kepada pihak asing. Ya, Allah, apa nggak malu ya, orang-orang ini pada dirinya sendiri?
Jero Wacik (Men ESDM):
Pertamina dan perusahaan nasional ada kemungkinan hanya mampu menguasai 40% kepemilikan blok Mahakam. Asumsi ini didasari pertimbangan kemampuan finansial Pertamina dan perusahaan minyak nasional. Calon pembeli lapangan tersebut harus berhati-hati karena wajib menyetor triliunan rupiah.
Rudi Rubiandini (Ka SKMigas):
Operator harus menggenjot eksplorasi tambahan lantaran sumur-sumurnya berusia tua. Uang itu bisa hilang jika eksplorasi gagal. Kemampuan menahan risiko ini tidak dimiliki perusahaan nasional.
Kutipan diambil dari koran Tempo edisi Rabu, 20 Februari 2013: Hal. B4.
* Kalau memang berniat menguasai aset migas demi kepentingan nasional tanpa harus terpapar pada risiko eksplorasi, khan bisa saja diatur supaya perusahaan asing-nya dikasi area di luar lapangan-lapangan yang sudah berproduksi tapi masih di dalam blok Mahakam, sementara untuk pengoperasian lapangan-lapangan aset itu serahkan saja pada Pertamina. Kalau mereka masih ngotot mau ikutan di lapangan-lapangan yang produksi tersebut ya mereka harus bayar ke Pertamina sebagai premium participating interest, terus Pertamina setor ke Pemerintah. Bukannya malahan Pertamina ditakut-takuti terus dengan modal besarlah, risiko tinggilah, dan sebagainya.
** Ungkapan-ungkapan argumen mereka sama sekali tidak mencerminkan bahwa mereka mengerti tentang aliran dana dan risiko dalam industri eksplorasi dan produksi migas dan regulasi terkait PSC/KKKS. Sangat-sangat-sangat memprihatinkan.
*** Terlihat sekali kesan sangat memaksakan dengan alasan pokrol bambu (asal-asalan) yang melecehkan profesionalisme teknis dan bisnis Pertamina yang notabene adalah perusahaan milik negara kita sendiri. Kasihan juga ya, pejabat-pejabat kita ini. Mencoreng arang di muka logika, kredibilitas, dan nasionalisme mereka sendiri.
9 Langkah Solusi Permanen Lumpur Lapindo
Berikut ini langkah-langkah teknis menuju solusi permanen penanganan Lumpur Lapindo yang insyaAllah bisa dilakukan.
Dirilis pertama di Facebook pribadi.
Menyambut himbauan pak SBY supaya Lapindo segera melunasi janji-janji pembayaran ganti rugi untuk korban terdampak Lumpur Lapindo dan "menyemangati" janji terbaru dari Pak Gesang Budiarso Komisaris Minarak Lapindo Jaya pada ILC tvOne yang menjanjikan Mei 2013 akan membayar lunas sisa yang 800 milyar itu, berikut ini langkah-langkah teknis menuju solusi permanen penanganan Lumpur Lapindo yang insyaAllah bisa dilakukan:
Lunasi utang pembayaran ke korban yang sudah dijanjikan Lapindo yang masih 800 milyar lagi (sesuai dengan prinsip: tidak mungkin ada penyelesaian teknis permanen kalau penyelesaian masalah sosial, utang janji ganti rugi jual, beli Lapindo dengan korban belum dibereskan).
Lakukan akuisisi seismik 3D untuk area dalam tanggu; yang sudah direncanakan tapi gagal dilaksanakan 2011 karena masalah sosial belum beres.
Perbarui data time series penurunan tanah (land subsidence) dengan melakukan pengukuran-pengukuran geodetik ulang di berbagai titik pengamatan di dalam dan luar tanggul.
Dari analisis data seismik 3D dan data penurunan tanah, delineasikan daerah terdampak permanen termutakhirkan (update) dan proyeksikan daerah terdampak di luar tanggul dalam jangka panjang dengan modeling.
Hitung/model ulang volume zona over pressure di bawah permukaan yang dapat digambarkan dari data seismik 3D, Kemudian hitung timing proses ekstrusi lumpur berdasar model volume baru tersebut dan data mutakhir time series kecepatan (rate) semburan.
Revisi desain dan operasionalisasi penampungan/penyaluran lumpur berdasarkan data terbaru poin empat dan lima.
Ketika seluruh daerah dalam tanggul sudah beres urusan sosialnya dan juga daerah terdampak di luar tanggul diverifikasi dan diganti rugi, maka usaha selanjutnya adalah membuat daerah terdampak Lumpur Lapindo menjadi daerah otoritas penyaluran lumpur, riset dan wisata.
Lakukan rekayasa keteknikan infrastruktur perumahan, fasilitas dan jalan raya untuk area di luar tanggul yang diproyeksikan akan terkena dampak jangka panjang dari analisis data poin empat dan lima di atas.
Untuk sementara waktu, sampai terjadi kesetimbangan baru sistim over pressure yang terdedah ke permukaan itu (durasi max: berasal dari perhitungan pada poin lima — saat ini angkanya masih sampai dengan tahun 2037: 25 tahun lagi), canangkan kebijakan moratorium pengeboran eksplorasi migas di daerah tersebut sampai batas terluar yang didelineasi pada poin lima di atas.